Pages - Menu

Friday, November 29, 2019

Standar Fumigasi ISPM & AQIS

Standar Fumigasi ISPM dan Fumigasi AQIS,

Ada 2 standar internasional pada prosedur fumigasi karantina yang berlaku bagi negara-negara pengekspor. Mereka adalah ISPM 15 dan AQIS. ISPM 15 berlaku untuk seluruh negara yang mengekspor ke negara manapun. Sementara AQIS berlaku untuk semua negara yang mengekspor ke Australia.

Apa itu Fumigasi ISPM?

yakni tindakan karantina atas kemasan kayu dengan menggunakan standar fumigasi dan/atau
heat-treatment ISPM#15. Hal ini sebagai wujud dari standard Internasional untuk Tindakan Fitosanitari, Terbitan No. 15 (ISPM) merupakan pedoman yang mengatur treatment Wood Packaging Material (WPM) pada perdagangan internasional. Sehingga banyak negara tujuan mewajibkan tindakan ini jika cargo atau barang menggunakan material kemasan kayu mentah, baik kayu lunak maupun kayu keras dan tidak termasuk kayu olahan seperti kayu lapis, papan untai, chipboard, dan lain-lain.

Negara yang masih mewajibkan adanya stempel ISPM#15 pada komponen kayu, adalah : -

South Korea
Japan -
Vietnam -
Negara – negara European Union -
Russia -
Argentina -
Myanmar -
Kenya

Apa itu Fumigasi AQIS ?

AQIS adalah Australian Quarantine Inspection Scheme yaitu sudata tindakan fumigasi yang syarat dan ketentuannya berdasarkan standar Australia, jika di Indonesia disebut Fumigasi Barantan (Badan Karantina Pertanian)

Monday, November 4, 2019

Jasa Phytosanitary Certificate Sabut Kelapa (Coconut Fiber)

phytosanitary coconut fiber
Inspeksi Sabut Kelapa (Coconut Fiber)
Sabut merupakan bagian mesokarp (selimut) yang berupa serat-serat kasar kelapa . Sabut biasanya disebut sebagai limbah yang hanya ditumpuk di bawah tegakan tanaman kelapa lalu dibiarkan membusuk atau kering. Pemanfaatannya paling banyak hanyalah untuk kayu bakar. Secara tradisional, masyarakat telah mengolah sabut untuk dijadikan tali dan dianyam menjadi kesed. Padahal sabut masih memiliki nilai ekonomis cukup baik . Sabut kelapa jika diurai akan menghasilkan serat sabut (cocofibre) dan serbuk sabut (cococoir). Namun produk inti dari sabut adalah serat sabut. Dari produk cocofibre akan menghasilan aneka macam derivasi produk yang manfaatnya sangat luar biasa.

Coconut Fiber atau yang kita kenal sebagai sabut kelapa ternyata memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Beberapa negara tetangga tertarik untuk membeli sabut kelapa dari Indonesia. Serat sabut kelapa merupakan produk sampingan dari pengolahan kelapa kopra yang awalnya tidak bernilai, namun setelah pasar ekspor terbuka kini serat sabut kelapa menjadi barang yg bernilai tinggi.

Sejak dulu pengrajin tradisonal Indonesia memanfaatkan sabut kelapa untuk kerajian tangan (handycraft) seperti keset, sapu, pot, tas cantik, tali, serta aksesoris rumah lainnya bahkan dewasa ini sabut kelapa juga dimanfaatkan sebagai bahan untuk membuat matras kesehatan, kasur sabut kelapa, hingga jok mobil.

Saat ini bukan hanya pengrajin lokal saja yang menggunakan sabut kelapa Indonesia, dunia Internasional pun mulai melirik sabut kelapa kita. Berdasarkan data ekspor Balai Besar Karantina Tanjung Priok tahun ini peminat sabut kelapa Indonesia antara lain: Cina, Korea Utara, Korea Selatan, Jepang dan Norwegia. Peminat tertinggi sabut kelapa kita adalah Cina.

Balai Besar karantina Tanjung Priok sebagai salah satu Institusi Pemerintah turut serta mendukung akselerasi ekspor dengan memastikan dokumen pendukung yang sah serta media pembawa yang dikirim bebas dari hama dan penyakit tumbuhan atau OPTK, sehingga Phytosanitary Certificate yang diterbitkan dapat dipertanggung jawabkan.