Pages - Menu

Thursday, June 27, 2019

JASA FUMIGASI YANG DI JAKARTA, BEKASI, TANGERANG, KARAWANG, KAWASAN INDUSTRI MM2100

Apakah anda sedang Memerlukan Jasa Fumigasi, Apakah saat ini Anda sedang mencari fumigasi, jasa pest control jakarta selatan, jasa pembasmi hama di jakarta, pembasmi hama serangga jakarta, anti rayap jakarta selatan, jasa basmi tikus, tukang anti rayap, jasa anti rayap jakarta, harga jasa pembasmi rayap.??

Kami merupakam jasa pengendalian hama untuk daerah jakarta, bekasi, tangerang, karawang, rangkasbitung,.

Fumigasi ???

Fumigasi adalah cara TERCEPAT dan TEREFEKTIF untuk mengontrol hama gudang dan menghemat waktu serta biaya.

Saat kutu / hama sudah menyerang produk makanan yang disimpan, maka sudah dapat dipastikan banyak kerugian yang akan ditimbulkan. Karenanya, fumigasi adalah cara tercepat untuk mengontrol hama gudang dan menghemat waktu serta biaya. Lalu, fumigasi juga merupakan cara yang efektif untuk mengatasi berbagai jenis serangga / hama yang menyerang komoditas bahan makanan di gudang-gudang seperti tembakau, rempah-rempah, tepung, gandum, benih dan lainnya.
Dengan fumigasi, sangat memungkinkan untuk mengontrol semua fase kehidupan hama dan dapat menjangkau area yang sulit diraih semprotan, serbuk dan aerosol.

Dalam pelaksanaan fumigasi sebagai perlakuan karantina, jenis fumigan yang umumnya digunakan adalah Metil bromida (MBr). Namun demikian, untuk komoditas tertentu yang LANGSUNG BERHUBUNGAN dengan manusia terutama KONSUMSI seperti benih tanaman, tembakau, dan biji-bijian (beras, jagung, kedelai, terigu) atau sereal, fumigasi dengan Metil bromida atau Sulfuryl flouride TIDAK SESUAI karena dapat mengakibatkan kerusakan kualitas atau keracunan yang mengakibatkan efek jangka panjang dari komoditas yang di-fumigasi yang mengakibatkan efek samping berkelanjutan pada manusia yang mengkonsumsi komoditas tersebut.

Sebagai alternatif pengganti Metil bromida, fumigan yang sering digunakan dalam pelaksanaan fumigasi terhadap komoditas tersebut adalah obat fumigan dengan bahan aktif: alumunium phosphide. FUMIPHOS mempunyai kredibilitas dan kepercayaan dari konsumen baik Pemerintah atau Swasta untuk menjaga kualitas komoditas selama masa penyimpanan, karena telah diuji coba dan mendapatkan sertifikasi dari Biotrop Bogor, PTPN X, dan Batlibang Bulog. Disertai penanganan dan konsultasi terpercaya dari pest control rekanan, FUMIPHOS menjadi obat fumigasi andalan satu-satunya untuk penyimpanan komoditas untuk mengontrol hama gudang dan selama perpindahan antar pulau dengan container.

Adalah suatu tindakan perlakuan (atau pengobatan) terhadap suatu komoditi dengan menggunakan fumigan tertentu, di dalam ruang kedap udara, pada suhu dan tekanan tertentu. Fumigasi merupakan salah satu persyaratan ekspor sesuai ketentuan internasional yang tertuang dalam berbagai kesepakatan bersama, diantaranya dalam International Plant Protection Convention (IPPC) yang direkomendasikan oleh badan perdagangan dunia (WTO).

Fumigan ???


adalah suatu jenis pestisida (obat pembasmi hama) yang dalam suhu dan tekanan tertentu berbentuk gas, dan dalam konsentrasi serta waktu tertentu dapat membunuh hama (organisme pengganggu). Karena sifat yang khusus dari bahan fumigant yang digunakan (jenis obat/pestisida berbentuk gas), maka diperlukan durasi (periode waktu) dalam pelaksanaannya dengan maksud agar bahan fumigant tersebut dapat meresap (penetrasi) secara sempurna dalam setiap komoditi yang di fumigasi.
Jangan biarkan komoditi anda di re-fumigasi (atau terkena claim) di negara tujuan hanya karena tidak di fumigasi pada saat akan dikirim keluar negeri. Penerbitan Fumigation Certificate bernomor registrasi AFASID yang merupakan registrasi resmi pemerintah dan diakui sah secara internasional.


Phytosanitary

Phytosanitary Certificate adalah Surat Keterangan Kesehatan Tanaman (produk yang berasal dari tumbuhan seperti kayu/palet/box, biji2an, umbi, dsb.) yang menyatakan bahwa produk tersebut bebas dari hama/penyakit tumbuhan berbahaya.
Diterbitkan oleh UPT Karantina Tumbuhan setempat (untuk Jakarta, Balai Besar Karantina Tumbuhan Tanjung Priok-Badan Karantina Pertanian-Dep.Pertanian).

Wednesday, June 26, 2019

Cara Booking Jasa Fumigasi DKI Jakarta|Bekasi|Karawang|Tangerang|Rangkasbitung

Proses Pembuatan Sertifikat Fumigasi

             Untuk diketahui sebelumnya bahwa kegitan fumigasi merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga dalam hal ini adalah CV Laviola Bintang Timur yang telah mendapat surat perintah (Shipping Instruction = Fumigation Instruction) dari perusahaan pengiriman barang seperti Adinda Cargo untuk melakukan tindakan fumigasi di gudang mereka terhadap barang yang akan diekspor ke negara tujuan. Setelah kegiatan fumigasi selesai dilakukan, CV Laviola Bintang Timur mengeluarkan sertifikat fumigasi sebagai tanda bahwa barang yang akan dikirim telah difumigasi serta bebas dari hama misalnya saja rayap. Adapun dalam pembuatan sertifikat fumigasi terdapat hal-hal sebagai berikut :

  •     Nomor Sertifikat : Berisi tentang nomor sertifikat dari perusahan pembuat
  •     Nama Perusahaan : Nama perusahaan yang mengeluarkan sertifikat fumigasi
  •     Nomor Registrasi AFASID
  •     Pernyataan pembuka: Isi dari kalimat pembuka “ini menyatakan artikel yang telah diatur    berikut telah difumigasi sesuai dengan prosedur yang tepat agar sesuai dengan persyaratan phytosanitary saat ini negara asal / daerah asal.
  •  
  •     Article Details terdiri dari :
  •         Name of Commodity : Nama barang yang ada di dalam komoditas tersebut sesuai dengan fumigasi itu.
  •         Quantity declared :  Barang barang yang tercantum di dalam peti kemas, box tersebut apa saja. Misalnya ada 12 box (475 Pcs)
  •         Distinguishing marks : Nama tamu pemilik barang tersebut, tujuannya agar barang tersebut tidak tertukar. Dan jelas berapa pcs.
  •         Carried Vessel No. : No kapal yang mengangkut barang tersebut untuk sampai di daerah tujuan.
  •         Country/area of origin : Negara asal ekspor. Karena dari Bali kita tidak dapat langsung mengekspor barang ke negara tujuan, kita harus melalui pelabuhan Tanjung perak yang berada di Surabaya. Karna pelabuhan tersebut yang paling terbesar di Indonesia.
  •         Country/area of destination : Negara / daerah tujuan yang akan kita kirimkan barang tersebut.
  •         Name and address shipper : Nama dan Alamat pengirimnya dan penjual dukumen. Karena dokumen ini akan dijual lagi.
  •         Name and address of consignee :Nama dan Alamat tamu.
  •         Name and addres of Notify : Nama penerima kedua (Orang yang menerima barang di Negara tujuan saat pembeli barang tersebut masih berada di Negara Pengekspor.
  •     Treatment Details
  •     Name of fumigant : Nama obat yang digunakan dalam fumigasi oleh Fumigant.
  •     Type of Fumigation : Jenis fumigasi digunakan.
  •     Date of fumigation : Tanggal mulai difumigasi/ tanggal dilakukannya fumigasi.
  •     Date of Degassing : Tanggal selesai difumigasi dan biasanya selesai dalam 24 jam/1 hari di dalam gudang barang tersebut.
  •     Place of fumigation : Tempat dilakukannya proses fumigasi tersebut.
  •     Dosage and duration  of fumigation : Dosis yang di berikan untuk barang yang akan difumigasi dan waktu fumigasi tersebut.
  •     Minimum Room/fruits temperature : Suhu minimum dengan standar 230 C sampai 270 C. jika kurang dari 230 C atau lebih dari 270 C kemungkinan akan gagal fumigasi.
  •         Additional Declaration : Merupakan pernyataan tambahan yang isinya “sertifikat ini mengacu pada fumigasi saja dan tidak menyatakan hal-hal selain. Ini mencerminkan temuan kami pada waktu dan tempat intervensi saja dan diterbitkan tanpa prasangka.”
  •         Tanggal pembuatan     : Tanggal dibuatnya sertifikat fumigasi.
  •         Signature         : Orang yang mengesahkan fumigasi ini.


Jadi berdasarkan hasil pembahasan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa fumigasi merupakan tindakan yang peranannya tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan ekspor ,karena setiap barang yang akan di ekspor harus disertai dengan sertifikat fumigasi sebagai bukti bahwa barang/komoditi tersebut telah terbebas dari serangan hama seperti rayap.

Sertifikat fumigasi dikeluarkan oleh perusahaan fumigant yang ditunjuk oleh perusahaan pengiriman barang seperti Adinda Cargo yang telah mendapat jaminan dari Badan Karantina Pertanian.

Source : Kompasiana.com